Kamis, 08 Juni 2017

IT PROFESI FORENSIC

IT Forensik

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat),

Tujuan IT Forensik adalah  untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer. Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.


Ruang Lingkup IT Forensic

IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.


Alasan Mengapa Menggunakan IT Forensik, antara lain:

  • Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
  • Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
  • Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
  • Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
  • Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.



Siapa Yang Menggunakan IT Forensic ? 

       Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain: 
  • Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa,mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
  • Penelaah Bukti (Investigator), adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.
  • Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan(shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi buktibukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT forensic digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.



Tujuan IT Forensic : 

  • Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
  • Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.


Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

1. ÉKomputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.

2. ÉKomputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.



Prosedur IT Forensik :

Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :

Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah. Membuat copies secara matematis.Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.

Bukti yang Digunakan dalam IT Forensics berupa :

  • Harddisk,
  • Floopy disk atau
  • media lain yang bersifat removeable dan Network system.


Metode/prosedure IT Forensik yang umum digunakan pada :

  1. Search dan seizure :dimulai dari perumusan suatu rencana.

  • Identifikasi dengan penelitian permasalahan,

  • Membuat hipotesis.
  • Uji hipotesa secara konsep dan empiris.

  • Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
  • Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.


      2. Pencarian informasi (discovery information).

Ini dilakukan oleh investigator dan merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengendalikan saksi secara langsung maupun tidak langsung.

  • Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.

  • Membuat fingerprint dari data secara matematis.
  • Membuat fingerprint dari copies secara otomatis.

  • Membuat suatu hashes masterlist


   3. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.



IT Forensik serta fungsi nya.

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.

IT Forensik berfungsi untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.



Audit Trail

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.


Real Time Audit

Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.

RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.

Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.



Refferensi:

http://rifqitkj.blogspot.co.id/2016/03/etika-profesi-profesionalisme-it.html

Jumat, 05 Mei 2017

Code of Ethics IT Auditor


Introduction to the Code of Ethics

The purpose of The Institute’s Code of Ethics is to promote an ethical culture in the profession of internal auditing.

Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes.

A code of ethics is necessary and appropriate for the profession of internal auditing, founded as it is on the trust placed in its objective assurance about governance, risk management, and control.

The Institute’s Code of Ethics extends beyond the Definition of Internal Auditing to include two essential components:

1. Principles that are relevant to the profession and practice of internal auditing.

2. Rules of Conduct that describe behavior norms expected of internal auditors. These rules are an aid to interpreting the Principles into practical applications and are intended to guide the ethical conduct of internal auditors.

“Internal auditors” refers to Institute members, recipients of or candidates for IIA professional certifications, and those who perform internal audit services within the Definition of Internal Auditing.


Applicability and Enforcement of the Code of Ethics

This Code of Ethics applies to both entities and individuals that perform internal audit services.

For IIA members and recipients of or candidates for IIA professional certifications, breaches of the Code of Ethics will be evaluated and administered according to The Institute’s Bylaws and Administrative Directives. The fact that a particular conduct is not mentioned in the Rules of Conduct does not prevent it from being unacceptable or discreditable, and therefore, the member, certification holder, or candidate can be liable for disciplinary action.


Code of Ethics — Principles

Internal auditors are expected to apply and uphold the following principles:

1. Integrity
The integrity of internal auditors establishes trust and thus provides the basis for reliance on their judgment.

2. Objectivity
Internal auditors exhibit the highest level of professional objectivity in gathering, evaluating, and communicating information about the activity or process being examined. Internal auditors make a balanced assessment of all the relevant circumstances and are not unduly influenced by their own interests or by others in forming judgments.

3. Confidentiality
Internal auditors respect the value and ownership of information they receive and do not disclose information without appropriate authority unless there is a legal or professional obligation to do so.

4. Competency
Internal auditors apply the knowledge, skills, and experience needed in the performance of internal audit services.


Rules of Conduct

1. Integrity

Internal auditors:

1.1. Shall perform their work with honesty, diligence, and responsibility.

1.2. Shall observe the law and make disclosures expected by the law and the profession.

1.3. Shall not knowingly be a party to any illegal activity, or engage in acts that are discreditable to the profession of internal auditing or to the organization.

1.4. Shall respect and contribute to the legitimate and ethical objectives of the organization.


2. Objectivity

Internal auditors:

2.1. Shall not participate in any activity or relationship that may impair or be presumed to impair their unbiased assessment. This participation includes those activities or relationships that may be in conflict with the interests of the organization.

2.2. Shall not accept anything that may impair or be presumed to impair their professional judgment.

2.3. Shall disclose all material facts known to them that, if not disclosed, may distort the reporting of activities under review.


3. Confidentiality

Internal auditors:

3.1. Shall be prudent in the use and protection of information acquired in the course of their duties.

3.2. Shall not use information for any personal gain or in any manner that would be contrary to the law or detrimental to the legitimate and ethical objectives of the organization.


4. Competency

Internal auditors:

4.1. Shall engage only in those services for which they have the necessary knowledge, skills, and experience.

4.2. Shall perform internal audit services in accordance with the International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing (Standards).

4.3. Shall continually improve their proficiency and the effectiveness and quality of their services.


Source:


Kamis, 06 April 2017

ETIKA PROFESIONALISME DI BIDANG IT (Informasi & Teknologi)

1.    Pengertian Etika Profesi

Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)


2.    Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)

Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.

Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.

Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.


3.    Kode Etik Profesi Bidang Teknologi Informatika

a.      Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

b.       Kode Etik Pengguna Internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:

1.       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

3.       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6.       Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

9.       Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.


c.       Etika Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:

1.   Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

2.   Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

3.   Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

4.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.

5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.

6.   Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.

8.      Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.

9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.

10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja

11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.

12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.

13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.

14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.


4.    Tanggung Jawab Profesi TI

Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.

2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.

3. Bekerja di bawah disiplin kerja

4. Mampu melakukan pendekatan disipliner

5. Mampu bekerja sama

6. Cepat tanggap terhadap masalah client.


contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2. Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

3. Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

6. Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

7. Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

9. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


CONTOH-CONTOH PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT

•         Kejahatan Komputer

Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.

•         Netiket

Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

•         E-commerce

Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

•         Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

•         Tanggung Jawab Profesi

Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.


5.    Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang

Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :

o   UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.

o   UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
–          Pornografi di Internet
–          Transaksi di Internet
–          Etika pengguna Internet

Referensi:
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/
https://www.scribd.com/doc/90186697/Peran-Etika-Dan-Profesionalisme-Di-Bidang-Teknologi-Informasi

Jumat, 24 Maret 2017

Ringkasan Materi Sumber Daya Manusia

A.     Pendahuluan
Keberadaan suatu organisasi sebagai sistem yang terbuka (open sistem) termasuk departemen SDM tidak lepas dari tantangan factor lingkungan . Paktor lingkungang mempengaruhi kinerja organisasi, baik yang berupa factor lingkungan internal maupun factor lingkungan eksternal organisasi.  Faktor lingkungan internal merupakan factor-faktor dari dalam organisasi yang mempengaruhi organisasi dan merupakan factor yang dapat dikendalikan organisasi (controllable factors), sedangkan factor lingkungan ekternal merupakan factor-faktor yang berasal dari luar organisasi yang mempengaruhi organisasi dan  merupakan factor yang tidak dapat di kendalikan (uncontrollable factors).
B.     Pengertian Lingkungan Manajemen Sumber Daya Manusia
Lingkungan menajemen SDM didefinisikan sebagaiserangkaian factor yang mempengaruhi kinerja dari fungsi-fungsi/ aktivitas-aktivitas manajemen SDM yang terdiri dari factor-faktor internal yang bersumber dari dalam organisasi maupun factor-faktor eksternal yang bersumber dari luar organisasi . Faktor –faktor internal meliputi sistem organisasi,serikat kerja ,budaya /karakter organisasi dan konflik-konflik internal antara pemilik /pemegang saham dengan karyawan . Sedangkan factor-faktor eksternal meliputi perubahan teknologi ,ekonomi pemerintah,nilai-nilai budaya ,dan norma-norma social masyarakat ,struktur demografi tuntutan frofesi ,pengaruh internasional ,dan kondisi geografis.(Herman Sofyandi,2008:38).

Manajemen memiliki sumber daya yaitu 
-          Man
-          Money
-          Meterial 
-           Machine
-          Method

SIM terbagi ada 5 yaitu
1.    EDSS
2.    DSS
3.    TPS
4.    IA
5.    AOS


HRIS singkatan dari Human resource information system

Klasifikasi sistem
1.   Abstrak
2.  Alamiah
3.   Deterministik
4.  Tertutup
5.    Sederhana

Lingkungan dari kantor adalah
1.         Pemerintah
2.         Persaingan
3.         Customer
4.         Supplier/vendor
5.         Bank


Karakteristik sistem ada 9 diantaranya
1.                   Input
2.                   Proses
3.                   Output
4.                   Tujuan
5.                   Sasaran
6.                   Interface
7.                   Boundary
8.                   Environtment
9.                   Komponen
C.     Faktor-faktor Lingkungan Eksternal Yang Mempengaruhi Manajemen SDM
Perubahan- perubahan dalam lingkungan organisasi bervariasi tergantung pada seberapa besar factor-faktor lingkungan tersebut mempengaruhi aspek-aspek organisasi .Dengan berjalanannya perubahan-perubahan lingkungan, maka manajemen SDM perlu untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut;
1.      Mengamati perubahan lingkungan.
Pihak manajemen SDM harus selalu menginformasikan terjadinnya perubahaan lingkungn melalui keikutsertaan dalam berbagai asosiasi professional ,professional ,menghadiri seminar ,memperluas pengetahuan formal,dan banyak membaca dari berbagai media masa ,dll .
2.      Mengefaluasi dampak perubahan lingkungan
Apabila informasi baru di peroleh,maka pihak manajemen SDM akan mengefalusasi dampak informasi tersebut terhadap organisasi pada saat ini dan pada masa depan.
3.      Mengambil langkah-langkah proaktif
Pihak manajemen SDM melakukan langkah-langkah pendekatan dalam mencari kesempatan atas hasil evaluasi dampak perubahan lingkungan tersebut untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
4.      Memperoleh dan menganalisis umpan balik
Hasil dan aktivitas proaktif karyawan dievaluasi untuk melihat tingkat pencapaian hasil akhir yang diinginkan .
1.      Pengaruh Faktor Ekonomi Terhadap Manajemen SDM
           Lingkungan ekonomi mempengaruhi ketersediaan SDM dan eektivitas dan fungsi-fungsi manajemen SDM .Kompetensi global akan mendesak organisasi dalam industry untuk lebih produktif.Pada saat terjadi perluasan ekonomi di butuhkan karyawan yang baru dan berbagi program pelatihan.Faktor ekonomi merupakan factor yang langsung mempengaruhi status keuangan organisasi dalam menentukan tingkat pengeluaran ,tingkat resiko,dan tingkat prioritas pembelajaran organisasi.
2.      Pengaruh Tuntutan Dunia Internasional Terhadap Manajemen SDM
Pengaruh teuntutandunia internasional terhadap manajemen SDM akan mempengaruhi fungsi dan aktivitas dari manajemen SDM . Faktor-faktor tuntutan dunia internasional terhadap amnajemen SDM antara lain sebagai berikut:
1.     Etnosentrisme ,yaitu sikap bahwa budaya suatu bangsa menjadi tolak ukur penilaian bangsa yang lain .
2.     Struktur  departemen yang sentralisasi dan desentralisasi ,merupakan factor internasional yang berpengaruh terhadap manajemen SDM pada saat suatu organisasi memiliki berbagai kantor cabang di berbagai Negara sehingga perlu dilakukan tindakan desentralisasi departemen SDM kedalam bentuk divisional ,regional,maupun kantor pendukung fasilitas.
3.     Hak-hak karyawan ,merupakan factor eksternal yang merupakan elemen penting dalam praktik manajemen SDM .
4.     Kegagalan hubungan luar negeri ,merupakan factor yang berpengaruh pada fungsi manajemen SDM .Orientasi karyawan yang bekerja pada cabang organisasi di luar negeri menuntut tadk hanya pelatihan dan pengembangan kemampuan pribadi ,tetapi juga pengetahuan mengenai berbagai kebijakan ,penetapan,prosedurdan karyawan organisasi di kantor cabang tersebut serta pengetahuan terhadap perilaku social seperti budaya setempat ,kebiasaan,bahasa dan berbagai aspek lainnya.
5.     Benefits luar negeri ,merupakan factor eksternal yang penting dalam usaha membangun suatu perencanaan kompensasi dan benefit luar nageri bagi karyawan cabang organisasi diluar negeri tergantung pada perbedaan perhitungan biaya hidup (cost of living)dengan berbagai tingkat kebutuhan tertentu .
6.     General Agreement Of Tariff and Trade (GATT) World Trade Organization(WTO),merupakan factor eksternal yang berpengaruh terhadap manajemen SDM di mana pada GATT /WTO telah terjadi kompetisi dalam penetapan standar kompensasi yang layak bagi karyawan dan usaha peningkatan kebutuhan pelatihan dan pengembangan yang di kombinasikan dengan rotasi jabatan internasionalmerupakan langkah penting untuk membangun budaya organisasi yang terpadu dan mendunia,sehingga manajemen SDM perlu melakukan langkah-langkah antisipasi yang tepat terhadap factor tersebut.
7.     Repatriasi ,merupakan factor eksternal manajemen SDM YANG perlu di pertimbangkan secara seksama apabila seorang karyawan kembali dari kantor cabang ke kantor pusat yg berkaitan dengan jalur karirnya di organisasi .
8.     Kantor transfer internasional,merupakan factor eksternal yang juga peril di perhatikan karena dapat memberikan konstribusi kepada organisasi dan karyawan dalam menjamin bahwa transfer / pemindahan internasional telah direncanakan dan difasilitasi oleh departemen kompensasi dan benefits.

3.      Pengaruh Nilai Budayah Dan Norma Sosial Terhadap Manajemen SDM
Perbedaan kinerja manajemen SDM juga dipengaruhi oleh factor nilai budaya dan norma social.Nilai budaya dan norma social berkaitan dengan sikap dan kepercayaan ekonomi ,social,politik,pendidikan,dan hukum.
Factor –faktor nilai budaya dan norma social yang berpengaruh terhadap manajemen SDM dapat diuraikan sebagai berikut:
1.     Sikap kerja merupakan factor eksternal yang berpengaruh dalam bentuk persepsi dan sikap karyawan terhadap pekerjaan ,sehingga organisasi perlu untuk memotivasi dalam bentuk pemberian libur panjang frekuensi libur dan jadwal kerja.
2.     Penggunaan obat-obatan terlarang dan kebebasan seksual juga akan berdampak terhadap manajemen SDM .
3.     Keagamaan ,merupakan factor yang sangat penting menentukan nilai budaya dan norma social ,mengigat factor agama sangat berperan terhadap prilaku kerja yang di anutnya termasuk cara pandang terhadap keberadaan organisasi.
4.     Tingkat partisipasi wanita dalam bekerja ,merupakan factor eksternal yang harus mendapat perhatian manajemen SDM pada organisasi .
5.     Kasta atau suku bangsa khusus ,merupakan factor yang berpengaruh juga terhadap prilaku kerja seseorang berkaitan dengan nilai budaya dan norma social yang dianutnya.
4.      Pengaruh Faktor Demografi Terhadap Manajemen SDM
Faktor demografi suatu Negara dapat mempengaruhi fungsi manajemen SDM dan kinerja organisasi melalui tingkat komposisi demografi masyarakat dimana organisasi beroperasi, yang meliputi tingkat pendidikan ,ras ,usia,jenis kelamin , persentase kontribusi populasi masyarakat terhadap kinerja organisasi,dan berbagai karateristik demografi lainnya .
5.      Pengaruh Tuntutan Profesional Terhadap Manajemen SDM
Profesionalisme merupakan bentuk lain dari pengaruh lingkungan terhadap manajemen SDM . ikatan profesi manajemen SDM mendapat tempat yang selangkah lebih maju dalam menetapkan Sertifikasi Profesi Mnanajemen SDM . penangan Manajemen SDM yang professional merupakan tuntutan eksternal bagi setiap departemen manajemen SDM DALAM ORGANISASI untuk mampu bekerja dengan lebih efektif dan efesien.
6.      Pengaruh Factor Teknologi Terhadap Manajemen SDM
Teknologi adalah factor penentu yang cukup penting terhadap organisasi dari fungsi-fungsi manajemen SDM .Faktor teknologi mempengaruhi alat yang tersedia dan keahlian yang di butukan untuk melaksanakan pekerjaannya .
7.      Pengaruh Faktor Pemerintah Terhadap Manajemen SDM
Dampak dari penegakan hukum mambantu evaluasi keputusan –keputusan manajemen SDM, seperti keputusan pemutusan hubungan kerja ,upah minimum , waktu / jam ,kerja karyawan ,dan lain sebagainya .
8.      Pengaruh factor Geografis Terhadap Manajemen SDM
Faktor geografis berpengaruh terhadap manajemen SDM dalam bentuk sebagai berikut :
Ø  kedekatan geogerafis antara departemen SDM di kantor cabang dengan di kantor pusat berpengaruh terhadap keseragaman praktik manajemen SDM .
Ø  Kebijakan kompensasi dapat berbeda untuk pekerjaan yang sama di karenakan perbedaan biaya hidup di setiap wilayah geogerafis .
Ø  Kondisi jaminan keamanan dapat mempertinggi resiko kerja yang di alami karyawan sehingga dapat mempengaruhi besarnya kompensasi yang di terimanaya .
Ø  Kondisi sarana dan prasarana  juga akan menuntut beban kerja yang semakin tinggi bagi setiap karyawan.
D.     Faktor-Faktor Lingkungan Internal Yang Mempengaruhi Manajemen SDM
Selaian factor-faktor lingkungan eksternal ,para manajer dan departemen SDM juga menghadapi tantangan- tantangan yang bersumber dari dalam organisasi yang disebut dengan lingkungan internal . Faktor –faktor internal . Faktor-faktor internal yang berpengaruh terhadap kinerja fungsi-fungsi SDM meliputi:
·         Serikat kerja (UNIONS)
·         Sistem Informasi (Information Systems)
·         Budaya karakteristik Organisasi (Organizations’ Culture)
·         Konflik – konflik Internal (Internal Conflicts)


Jumat, 25 November 2016

Berprilaku Di Dunia Maya

Dunia maya adalah media elektronik dalam jejaring computer yang sering digunakan untuk berkomunikasi satu arah maupun timbal balik (secara online).Banyak orang mengartikan dunia maya ini dengan sebutan internet atau jejaring social. Maya sendiri memiliki arti tampaknya ada tetapinyatanya tidak ada, atau hanya ada di angan-angan saja. Dewasa ini banyak sekali orang-orang dari berbagai kalangan yang mengandalkan internet sebagai satu upaya untuk mencari hiburan, mencari teman, mencari informasi, dan sebagainya. Dengan internet kita dapat mengakses berbagai macam media seperti Instagram, Twitter, Path, Facebook, Line, Whatsapp. KIK, WeChat, KakaoTalk, Friendster, Myspace, Youtube, dan sebagainya.

MenurutFloyd Allport (lih. Baron dan Byrne, 1984) bahwa perilaku dalam interaksi sosial ditentukan oleh banyak factor termasuk manusia lain yang ada disekitarnya dengan perilakunya yang spesifik. Namun, dewasa ini seiring dengan perkembangnya tekonologi yang ada, manusia lebih sering berinteraksi dengan mengandalkan dunia maya, entah itu dengan Skype, Facebook dan lain sebagainya. Sebenarnya, hal ini menimbulkan keuntungan dan kerugian.

Kelebihan dari adanya internet adalah kita mudah berinteraksi dengan cepat, memiliki banyak teman di dunia maya, dapat mengakses informasi dengan cepat dan tepat, memiliki referensi-referensi yang bisa kita dapatkan melalu blog dan lain sebagainya. Namun, disamping itu terdapat banyak kerugian, diantaranya adalah banyaknya penipuan yang marak terjadi di dunia maya, menjadi pribadi yang anti-sosial, susah bergaul dengan orang-orang di dunia nyata, dan lain sebagainya. Sebenarnya dalam kehidupan nyata kita dapat menjadi seseorang yang anti-sosial.

Hal itu dapat terjadi karena kita terlalu focus dengan dunia maya kita. Di saat kita sedang bersama sahabat terdekat kita, kita malah lebih asik dengan gadget kita masing-masing untuk mengobrol dengan teman kita yang lain yang ada di dunia maya. Disaat dengan keluarga kita, kita malah asik bermain gadget berbicara dengan teman kita yang lainnya lagi. Hal ini sebenarnya membuat kita menjadi jauh dengan teman-teman, keluarga dan sahabat kita di dunia nyata. Padahal kita adalah manusia yang hidup di dunia nyata, bukan di duniafana ataupun dunia maya. Lebih lagi kita menjadi orang yang susah bergaul di kehidupan nyata, karena telah kita ketahui bahwa di dunia maya banyak sekali orang-orang yang menyamarkan identitasnya atau menggunakan identitas lain dan menyembunyikan sifat asli mereka, dan pura-pura ramah untuk mencari ketenaran di dunia maya. Lain halnya di dunia nyata, seseorang mencari pertemanan dan ketenaran tidak dengan cara instan di dunia maya, langsung add langsung dapat teman, di dunia nyata kita harus melalu proses dan tahapan-tehapan, di samping itu kita dituntut untuk lebih berani dan percaya diri ketika kita hendak berkenalan dengan orang baru.

Oleh karena itu, kita harus dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi. Dengan cara menghindari bermain gadget terlalu sering saatsedang berkumpul bersama teman, membatasi diri dengan orang yang tidak kita kenal di dunia maya, bertoleransi bahwa hadirnya sikap toleran berarti menyadari bahwa manusia tidak hidup sendiri (Moscovici & Doise, 1994 )serta menjaga privasi kita di dunia maya. Hal-hal tersebut sangat penting, di karenakan dunia maya adalah dunia yang sepertinya ada tetapi sebenarnya tidak ada. Disana terjadi banyak sekali penipuan-penipuan yang terjadi akibat keteledoran kita sendiri dalam membatasi diri dengan orang yang tidak terlalu kita kenal di dunia maya.

Sumber: http://www.kompasiana.com/penapsikologi/pengaruh-dunia-maya-terhadap-perilaku-sosial-manusia_552bf78f6ea83431768b45d3


Kamis, 19 November 2015

DIKSI, KALIMAT, ALINEA, DAN KARYA ILMIAH

DIKSI
Dalam berkomunikasi kita menggunakan bahasa sebagai alat untuk menyampaikan apa yang ingin kita utara kan. Berbicara memang hal yang mudah, namun kita juga harus memperhatikan aturan-aturan yang ada dalam suatu bahasa dan bagaimana cara penyampaiannya secara benar. Yang kita harus perhatikan yaitu, dengan siapa kita berbicara, pada situasi formal atau non formal, pemilihan bahasa yang akan di gunakan dan termasuk pilihan kata yang tepat. Dalam kesempatan kali ini, akan di bahas mengenai bagaimana menggunakan kata-kata atau kosakata yang tepat dalam bahasa yang biasa di sebut dengan diksi atau pilihan kata.

Pengertian Diksi
Diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan aturan-aturan berbahasa yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat.
Diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu maksud kepada lawan bicara, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.

Fungsi diksi
  1. Adapun fungsi dari diksi antara lain sebagai berikut :
  2. Memudahkan pembaca atau pendengar untuk memahami secara benar apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis
  3. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif
  4. Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
  5. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Syarat-syarat pemilihan kata (diksi)
Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Dalam pemilihan kata haruslah tepat agar gagasan yang akan di sampaikan dapat tersampaikan secara jelas
  2. Dapat di bedakan secara jelas mana makna denotasi dan mana makna konotasi
  3. Menguasai berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
  4. Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri.

Macam macam hubungan makna
1.            Sinonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.            Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.            Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.            Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.            Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.            Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.            Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.            Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

KALIMAT
Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.

Di sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.    Kalimat Tunggal
2.    Kalimat Majemuk
  • Kalimat majemuk setara
  • Kalimat majemuk rapatan
  • Kalimat majemuk bertingkat
  • Kalimat majemuk campuran
3.    Pola Kalimat
  • Kalimat Dasar Perpola S P
  • Kalimat Dasar Perpola S P O
  • Kalimat Dasar Perpola S P Pel
  • Kalimat Dasar Perpola S P O Pel
  • Kalimat Dasar Perpola S P K
  • Kalimat Dasar Perpola S P O K
  • Kalimat Dasar Perpola S P Pel. K
  • Kalimat Dasar Perpola S P O Pel. K
4.    Kalimat Pasif dan Negatif
  • Kalimat Pasif
  • Subyek sebagai kata ganti orang
  • Subyek bukan sebagai kata ganti orang
  • Kalimat Negatif
ALINEA
Paragraf / Alinea adalah kesatuan pikiran yang mengungkapkan ide pokok yang berbentuk dalam rangkaian kalimat yang berkaitan dengan bentuk (kohesi) dan makna (koherensi).

Bentuk Paragraf :
  1. Deduktif : inti paragraf berada di awal paragraf
  2. Induktif : inti kalimat berada di kalimat terakhir
  3. Campuran : inti paragraf di kalimat pertama dan terakhir
  4. Ineratif : inti paragraf di tengah-tengah paragraf

Jenis Paragraf : 
  1. Paragraf Narasi : penceritaan suatu kejadian secara runtut sesuai urutan waktu
  2. Paragraf Deskripsi : paragraf yang menggambarkan sesuatu dengan jelas dan terperinci
  3. Paragraf Persuasi : jenis paragraf yang mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan bukti dan fakta (benar-benar terjadi)
  4. Paragraf Eksposisi : karangan yang bertujuan untuk menginformasikan tentang sesuatu sehingga memperluas pengetahuan pembaca
  5. Paragraf Argumentasi : sebuah paragraf yang menjelaskan pendapat dengan berbagai keterangan dan alasan

KARYA ILMIAH
Karya ilmiah (bahasa inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

Tujuan Karya Ilmiah
  1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat Penyusunan Karya Ilmiah
  1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif
  2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber
  3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan
  4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis
  5. Memperoleh kepuasan intelektual
  6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
  7. Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya