BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sesungguhnya
merupakan gambaran ideal mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Dalam hal ini, pancasila
berfungsi: memberi arah mengenai kebaikan bersama yang hendak diwujudkan; dan
menjadi patokan untuk menilai keberhasilan upaya perbaikan kehidupan negara.
Secara konkret itu
berarti bahwa perbaikkan di Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung Pancasila. Kesesuaian itu meliputi baik proses maupun hasil
pembangunan itu.
Pembangunan semacam
itu hanya bisa terjadi manakala memenuhi tiga syarat mutlak, yaitu :
menghormati hak-hak asasi manusia, dilaksanakan secara demokratis dan
memberikan prioritas pada penciptakan taraf minimum keadilan sosial.
Dengan demikian,
Pancasila sungguh-sungguh dapat dirasakan manfaatnya oleh warga negara sebagai
dasar negara dan ideology negara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1. Gejala-gejala apa saja
yang akan timbul apabila kita meniyikapi Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara?
2. Apa pengaruh Pancasila
dalam kehidupan bermaysrakat?
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan
untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai cara
memahami dan menyadari pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
Pancasila dan bersikap positif terhadap nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan
sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa
pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara
hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa
berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun tantangan hidup
berbangsa, yang datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri, antara lain adalah
munculnya gejala seperti:
· Kecenderungan
mementingkan kelompok sendiri (primordialisme),
· Lunturnya sikap cinta tanah air
dan cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan sesame warga
sebangsa.
Sedangkan ancaman
hidup berbangsa, yang datang dari luar bangsa Indonesia,
antara lain adalah munculnya gejala seperti:
a. Derasnya arus
informasi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan jati-diri budaya bangsa;
b. Adanya upaya-upaya
asing untuk memecah belah persatuan bangsa
c. Adanya kejahatan
lintas negara yang dapat merusak kehidupan bangsa seperti terorisme, narkoba,
dan perdagangan manusia.
Tanpa identitas dan
nilai-nilai bersama, bangsa Indonesia akan makin tercerai berai akibat makin
menggejalanya sikap kesukuan (primordialisme) dan gempuran budaya asing.
Identitas
dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui
Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa
menghayati kebersamaan.
Kehidupan
bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk
pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun
negara berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain
kesediaan untuk:
a. Menjaga dan
mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Menggunakan hak dan
melaksanakan kewajiban sebagai warga negara;
c. Berpartisipasi dalam
berbagai proses dan tahapan penyelenggaraan negara secara bertanggung jawab.
Adapun tantangan hidup bernegara yang
datang dari dalam negara Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya
gejala, seperti:
· Kecenderungan
mementingkan daerah sendiri (regionalism/daerahisme);
· Korupsi yang
merajalela di berbagai sector kehidupan negara;
· Masih rendahnya
kesadaran hukum di kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila dilaksanakan
secara konsisten dan konsekuen sebagai dasar pengelolaan negara, baik melalui
kegiatan pengelolaan negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun
partisipasi warga negara.
2.1 Pancasila Dalam
Kehiduapan Bermasyarakat
Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat
vertical maupun horizontal.
Keanekaragaman
dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan
ekonomi.
Sedangkan
keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat
berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini
sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
Konflik
dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat.
Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai
‘pertikaian habis-habisan’.
Jadi,
harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi
merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan,
potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
Keanekaragaman
Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu
didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai
landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
Pancasila
perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan
konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai
kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk
perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
Dengan
demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan
tantangan zaman.
Adapun
tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang
ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa,
terutama adalah lima hal berikut:
a. Masih lemahnya
kesediaan berbagai kelompok untuk menghargai keanekaragaman masyarakat;
b. Adanya gejala
pemaksaan kehendak oleh beberapa kelompok masyarakat kepada ;
kelompok lain, kadang melalui kekerasan
dan tindakan anarkis;
c. Masih kurangnya wadah
untuk mewujudkan dialog dan kerja sama natarkelompok
masyarakat demi terciptanya harmoni;
d. Masih banyaknya
kelompok masyarakat miskin dan pengangguran;
e. Kepedulian sosial
masyarakat kaya terhadap masyarakat miskin belum memadai, sehingga memunculkan
kecemburuan sosial.
Kelima tantangan
tersebut menjadi ujian bagi masyarakat Indonesia dalam meresapkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah memperhatikan
isi dalam pembahasan di atas, maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila berfungsi
sebagai paradigma pembanguan, yaitu sebagai acuan, kiblat dan
pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan. Kehiduapan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa.
Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina,
memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi
vertical maupun horizontal
REFERENSI
Franz Magnis-Suseno. 2001. Kuasa
dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W. Pranarka. 1985. Sejarah
Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama
Disusun Oleh : Ridho Warisman (1KA07) [NPM: 17113629]
"semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda"